Sabtu, 13 Maret 2010

Menggali Rupiah di Getah Pinus Kab. Gowa

Latar Belakang Program

- Salah satu komoditas andalan Gowa dalam sektor kehutanan, yakni getah pinus
- Terdapat 15.126 ribu hektar hutan pinus di Gowa (6.050.400 pohon)
- Pelibatan masyarakat sekitar hutan diharapkan mampu memberikan pemerataan ekonomi
- Pohon pinus di Gowa termasuk jenis Pinus Merkusii


Pelaku dan Penerima Manfaat


a. Pelaku Program : Dinas Kehutanan Kabupaten Gowa
b. Instansi yang terlibat : Bappeda
c. Penanggungjawab : Dinas Kehutanan
d. Pelaksana Program : PT. Adimitra Pinus Utama
e. Penerima manfaat program : Penyadap getah pinus
f. Penerima dampak positif adalah penyadap getah pinus


Waktu Pelaksanaan Program

Tahun 2006 sampai sekarang


Tempat Pelaksanaan Program


Lima Kecamatan dataran tinggi, yaitu Kecamatan Tombolo Pao, Tinggi Moncong, Parigi, Bungaya, dan Bonto Lempangan


Mekanisme

Awalnya pemkab Gowa membuka program Gerilyawan Hutan yang bertujuan untuk memberikan pekerjaan kepada para pengangguran di Gowa selain itu juga untuk menggugah minat masyarakat di sekitar hutan untuk ikut serta melakukan penyadapan. Tahun 2006 sampai 2008 telah direkrut sebanyak 600 pengangguran. Tapi ternyata mereka mengundurkan diri karena tidak tahan dengan cuaca dingin.

Masyarakat sekitar hutan pinus yang ternyata tahan sehingga akhirnya mereka lah yang kini menjadi ujung tombak penyadapan.

Hingga Februari 2010, terdapat 400-an orang tenaga kerja lokal yang menyebar di 5 kecamatan; Tombolo Pao, Tinggi Moncong, Parigi, Bungaya, dan Bonto Lempangan.

Pemda Gowa bekerja sama dengan PT. Adimitra dan PT. Inhutani untuk menyadap hutan pinus. Namun untuk saat ini, hanya PT. Adimitra yang melakukan penyadapan.

Sebelum melakukan penyadapan, masyarakat lokal diberikan pelatihan selama sebulan. Jumlah pelatih yang tersedia sebanyak 20 orang.

PT. Adimitra berdasarkan MoU tahun 2007 melakukan penyadapan di 5 kecamatan dengan luas seluas 11.996 Ha

Jumlah Produksi dan Pengiriman



Hasil dari penyadapan ini telah membuahkan ekspor. Tahun 2008, pemerintah telah melakukan ekspor ke Korsel sebanyak 16.507 Kg (16,5 ton) dan tahun 2009 ke India sebanyak 115.911 kg (115,9 ton). Pemkab juga menjual getah pinusnya ke Perum Perhutani sebanyak 64,9 ton (tahun 2007), 182 ton (khusus tahun 2009).

1 ha mencapai 400 pohon.
Getah pinus yang keluar dari satu bidang sadapan 15-40 gr/hari.
Satu pohon dapat disadap 6 bidang (90 – 240 gr/hari).
Satu penyadap dapat memanfaatkan 4 hektar (1600 pohon).
Untuk 3 jam kerja/hari, penyadap dapat menyadap 200 – 300 pohon (18 - 27 kg).
Untuk sebulan (30 hari kerja), jumlah getah pinus yang dapat dikumpulkan sebanyak 540 – 810 kg.
Harga getah pinus sebesar 1.700 kg (1 – 400 kg), Rp. 1.800 (450 – 600 kg), Rp. 1.900 (650 – 850 kg), Rp. 2.000 (900 – 1.050 kg), dan Rp. 2.050 (1.100 kg dst).
Dengan mengacu pada harga tersebut, maka pendapatan penyadap minimal sebesar Rp. 972.000 – 1.539.000/bulan.

Inovasi Pendidikan Kab. Gowa : Perkuatan Mutu Pendidikan Gratis

Latar Belakang Program

Pendidikan gratis di Kabupten Gowa dijadikan salah satu daerah percontohan di Sulawesi Selatan. Hal ini terbukti dari banyaknya penghargaan di bidang pendidikan yang telah diraih oleh Kabupaten ini, di tambah lagi dengan banyaknya daerah-daerah lain baik dalam lingkup Sulawesi Selatan maupun di propinsi lain yang datang mengunjungi Gowa untuk studi banding.

Ada beberapa terobosan yang telah dilakukan daerah ini sepanjang tahun 2009 :
1.Membentuk Satpol PP Pendidikan di semua jenjang pendidikan (SD – SMP – SMA)
2.Menindaklanjuti Perda Pendidikan Gratis dengan mengeluarkan Perda Wajib Belajar
3.Mengembangkan SPAS menjadi PAUD
4.Mengadopsi metode pembelajaran Finlandia dan Jepang
5.Membentuk Punggawa D’Emba Education Program (PDEB)


Pelaku & Pelaksana


a. Pelaku Program : Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa
b. Instansi yang terlibat : Kantor Satpol pamong Praja
c. Penanggungjawab :
d. Pelaksana Program : Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa
e. Penerima manfaat program : siswa sekolah
f. Penerima dampak positif adalah siswa sekolah


Waktu Pelaksanaan Program

Tahun 2006 sampai sekarang


Tempat Pelaksanaan Program

Kabupaten Gowa


Mekanisme

Adanya pendidikan gratis membuka kesempatan untuk semua anak usia sekolah. Dengan demikian SPAS kurang optimal. Untuk itu, Keberadaan SPAS dialihkan menjadi PAUD. Jumlah SPAS saat ini sebanyak 167 unit yang tersebar di 18 kecamatan di Gowa. SPAS dialihfungsikan jadi PAUD karena hampir sebagian besar murid SPAS sudah masuk sekolah formal setelah pendidikan gratis diberlakukan. Dengan peralihan tersebut, otomatis tutor SPAS menjadi tutor PAUD. Untuk itu telah diberikan pelatihan dengan mengikutsertakan 800 tutor yang terdiri dari 501 tutor SPAS di 18 kecamatan dan selebihnya dari pengelola desa dan kecamatan.

Setelah Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Gowa berharap tidak ada lagi siswa yang tidak bersekolah dengan alasan tidak ada biaya. Untuk itu, dikeluarkanlah Perda selanjutnya, yaitu Perda Wajib Belajar (Perda No. 10 Tahun 2009). Pemerintah Kabupaten Gowa berharap tidak ada lagi anak usia sekolah yang tidak belajar di bangku sekolah. Jika masih ditemukan, maka orangtuanya yang akan disanksi. Dalam perda itu, orangtua yang sengaja tidak menyekolahkan anaknya akan diancam hukuman penjara enam bulan atau denda Rp 50 juta.

Namun demikian, untuk tahap pertama Pemkab Gowa masih akan melakukan sosialisasi sampai 2010 sebelum penerimaan siswa baru (PSB). Usai PSB tahun 2010, maka perda tersebut akan diberlakukan secara efektif. Untuk melancarkan pelaksanaan perda tersebut, dinas pendidikan akan membangun ruang kelas baru (RKB) dan atau unit sekolah baru (USB). Kebijakan ini dikeluarkan pemerintah setelah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Wajib Belajar diberlakukan.

Satpol PP Pendidikan pertama kali dibentuk awal tahun 2009. Awalnya masih sebatas SD, namun kini semua jenjang pendidikan (SD – SMP – SMA) telah memiliki satpol pendidikan. Terdapat 130 satpol pendidikan untuk semua jenjang tersebut. Guru-guru yang memiliki rumah lebih dari 1,5 km akan mendapatkan fasilitas gratis antar-jemput. Tugas satpol tidak hanya itu, mereka juga melakukan razia anak sekolah yang berkeliaran di luar jam sekolah. Masyarakat dapat menghubungi 0811414222 atau 0811417240

Adopsi pembelajaran di Finlandia dan Jepang menggunakan metode di mana siswa masuk pada pukul 07.00. Kepala sekolah dan para guru diwajibkan hadir sebelum jamtersebut dan mereka menunggu kedatangan murid di gerbang. Selama lima belas menit siswa membaca dan saling berhadapan mendiskusikan hal tersebut. Saat pulang, satu siswa mempresentasikan apa yang didapatnya hari ini. Metode pembelajaran ini sudah diterapkan di semua sekolah. Dengan metode ini siswa memiliki keberanian untuk mengeluarkan pendapat di hadapan banyak orang dan juga mneghargai pendapat orang lain.

Punggawa D’Emba adalah program lokal di mana diterapkan di empat mata pelajaran (IPA, IPS, Inggris, indonesia) dan muatan lokal. Pada metode ini, setiap sekolah disiapkan satu ruangan khusus (cinema class). Ruangan ini digunakan oleh kelas IV, V, dan VI secara bergantian sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan. Di dalam ruangan, siswa akan menonton (audio visual) sambil belajar. Untuk muatan lokal, siswa dikenalkan dan diajarkan budaya dan adat istiadat khas suku Makassar kepada siswa. Contoh akkorongtigi, anggaru. Dengan metode ini metode menghafal sedikit demi sedikit akan dihilangkan dan mengacu pada pemahaman materi.

Ada 20 sekolah (8 SD, 6 SMP, dan 6 SMA) yang menerapkan PDEB ini. untuk kedua puluh sekolahtersebut, anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah sebesar 2 M yang keseluruhannya bersumber dari APBD II.

Penghargaan yang telah diterima Kab. Gowa dalam bidang pendidikan:
1. Satya Lencana Pendidikan Tahun 2007
2. Aksara Anugrah Pratama Tahun 2005
3. Aksara Anugrah Madya Tahun 2006
4. Aksara Anugrah Utama Tahun 2007

PAYUNG HUKUM :

1. Perda No. 4 Tahun 2008 Tentang Pendidikan Gratis
2. Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan Perda No. 4 Tahun 2008 Tentang Pendidikan Gratis
3. Perda Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Wajib Belajar

E-PROCUREMENT

Latar Belakang Program

Komitmen bupati untuk mewujudkan e-government for good governance (penggunaan teknologi informasi untuk melaksanakan urusan pemerintahan dan penyediaan pelayanan publik yang lebih baik dan cara yang berorientasi pada pelayanan masyarakat). Salah satu komitmen bupati adalah mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang efektif,efisien, transparan, non diskriminatif dan akuntable. Untuk mewujudkan komitmen tersebut maka dibentuklah e-procurement.

e-Procurement adalah salah satu bagian dari e-government di mana e-procurement ini merupakan proses pemililhan pengadaan barang jasa milik pemerintah dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dengan nilai pengadaan mulai dari Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah).

Untuk wilayah Sulawesi, Pemkab Luwu Utara yang pertama melakukan e-Procurement. Bupati Luwu Utara, H.M. Luthfi A. Mutty mengatakan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menangkap para koruptor, akan tetapi sistem dalam pemerintahan harus mampu mencegah para aparatur untuk berbuat sesuatu yang menyalahi aturan. Selain itu, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah saat ini masih berada pada titik terendah. Melalui program ini juga, pemerintah daerah Luwu Utara mencoba mengembalikan citra pemerintah terhadap masyarakat yang sudah nyaris hilang.


Pelaku dan Penerima Dampak Positif

a. Pelaku Program : Sekretariat Layanan E-Procurement
b. Instansi yang terlibat : Seluruh SKPD, Unit Layanan Pengadaan (ULP) di bawah kendali Kabag Administrasi Pembangunan dan penyedia barang dan jasa
c. Penanggungjawab : Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Kebudayaan dan Pariwisata
d. Pelaksana Program : Bidang Informatika Dinas Kominfobudpar
e. Rekanan : Pemkot Surabaya (Lisensi Software)
f. Penerima dampak Positif : Rekanan dan Pemda Luwu Utara (saling menguntungkan)


Waktu Pelaksanaan Program

Persiapan mulai dilakukan sejak tahun 2005 seiring dengan dimulainya persiapan e-Government. Setelah persiapan rampung, sosialisasi dan pelatihan bagi rekanan dilakukan pada pertengahan tahun 2008.


Tempat Pelaksanaan Program

e-Precurement berada di dalam kantor gabungan dinas, yaitu pada Sekretariat Layanan dan Unit Layanan Pengadaan (ULP)


Mekanisme

e-Precurement adalah siomet pengadaan barang/jasa pemerintah yang didalamnya termasuk program siometri berbasis web untuk memfasilitasi rangkaian proses pemilihan penyedia barang/jasa yang meliputi e-Tendering dan e-Selection.

e-Tendering adalah pelelangan umum dalam rangka pengadaan barang/jasa yang prosesnya dilakukan secara elektronik dengan menggunakan media elektronik berbasis web. e-Selection adalah seleksi umum dalam rangka pengadaan jasa konsultasi yang prosesnya dilakukan secara elektronik.

e-Procurement yang dilaksanakan di Luwu Utara pada dasarnya merupakan hasil penerapan studi banding di Surabaya dan di Banjar Baru. Hasil penerapan tersebut dituangkan dalam bentuk MoU antara Pemerintah Kota Surabaya dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara tentang Pelaksanaan dan Pengembangan Implementasi Sistem e-Goverment. Ruang lingkup kesepakatan bersama adalah keseluruhan sistem e-Government yang meliputi sistem e-Budgeting, e-Project, e-Procurement, e-Contracting, e-Delivery, e-Controlling, e-performance, dan sistem lainnya.

e-Procurement dilakukan di Sekretariat Layanan dan Unit Layanan Pengadaan (ULP). Sekretariat Layanan e-Procurement adalah sekretariat yang menyediakan sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan e-Procurement serta memantau kelengkapan persyaratan dokumen pemilihan penyedia barang/jasa dari Unit Layanan Pengadaan ke portal e-Procurement yang berfungsi sebagai administrator Siomet.

Di Sekretariat Layanan terdapat 9 orang yang bertugas, di mana 3 orang diantaranya berada di ruang kendali (2 orang memantau jaringan dan 1 orang menjaga aplikasi), 5 orang lainnya berada di ruangan pengolahan data dan bertugas melayani Unit Layanan Pengadaan. 1 orang lainnya bertugas di ruang warnet untuk melayani rekanan yang mau belajar cara pelelangan.

ULP adalah satu unit yang terdiri dari pegawai-pegawai yang telah memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah, yang dibentuk oleh Bupati yang bertugas secara khusus untuk melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Luwu. ULP terdiri dari penanggung jawab, koordinator utama, koordinator, dan gugus tugas pengadaan. Gugus tugas pengadaan bertugas melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa.

Regulasi tender internet tetap mengacu dan tidak bertentangan dengan Kepres pengadaan barang dan jasa serta UU informasi dan transaksi elektronik.

Mekanisme Program :

1. Dokumen Perusahaan

a. Sekretariat Layanan adalah tempat tujuan pertama kontraktor di mana kontraktor menyerahkan dokumen perusahaan untuk dimasukkan dalam database sistem. Di tempat ini kontraktor harus menyerahkan sendiri dokumen perusahaannya karena pada hari itu juga mereka akan diberikan IKP (Infrastruktur Kunci Publik) yang harus diterima sendiri oleh pemilik perusahaan (membawa Surat Kuasa jika diwakili oleh orang lain). Saat ini (hingga 16 Maret 2009) rekanan yang terdaftar dalam database sistem sebanyak 417 rekanan (kontraktor lokal yang memiliki izin usaha jasa konstruksi sebanyak 258 perusahaan dan yang terdaftar telah mencapai 80%). Limit waktu registrasi tidak dibatasi namun jika rekanan tidak mendaftarkan data perusahaannya maka mereka tidak bisa ikut lelang sampai menunggu lelang selanjutnya, dan itupun juga rekanan harus mendaftar ulang.

b. Setelah mereka menerima IKP, maka kontraktor sudah dapat melakukan penawaran via internet. Dengan kata lain, IKP adalah kunci bagi kontraktor untuk ikut dalam tender proyek melalui internet. Hingga saat ini (16 Maret 2009) jumlah rekanan yang mengambil IKP sebanyak 186 rekanan.

2. Dokumen Penawaran

a. Pemerintah Kabupaten Luwu Utara membuka pelelangan umum, yang dilakukan secara terbuka dengan pengumuman secara luas sekurang-kuragnya di satu surat kabar nasional dan/atau atau surat kabar propinsi serta melalui e-Procurement.

b. Gugus tugas pengadaan menyusun jadwal, menetapkan cara pelaksanaan, lokasi pengadaan, dan menyusun serta menyiapkan harga perkiraan sendiri (HPS)

c. Kontraktor yang telah terdaftar melakukan penawaran proyek via internet di website www.eproc.luwuutara.go.id. Tersedia 7 titik hotspot yang dapat digunakan kontraktor lokal untuk melakukan pendaftaran. Ketujuh titik hotspot tersebut meliputi Sabbang, Baebunta, Masamba, Kantor DPRD Luwu Utara, kompleks kantor bupati, Mappedeceng dan Bone-Bone. Untuk mempermudah hal itu, tim teknis Pemkab Luwu Utara yang berada di setiap titik siap membantu apabila ada rekanan yang masih kurang mengerti. Sistem e-Procurement ini tetap siaga selama 24 jam setiap hari (termasuk hari libur).

d. Kontraktor/ rekanan mengisi formulir isian kualifikasi dan penawaran melalui portal e-Procurement dan diprint kemudian ditandatangani dengan dibubuhi materai secukupnya. Formulir isian selanjutnya diserahkan kepada ULP. Singkatnya penawaran harga dilakukan melalui portal e-Procurement dan dalam bentuk cetak (hard copy) dengan melampirkan Formulir Isian Penilaian Kualifikasi (FIPK), Surat Pernyataan Minat untuk mengikuti pengadaan barang/jasa; Surat Pernyataan mengikuti proses lelang sampai akhir; dan Surat Penawaran Harga (SPH) yang ditandatangani dengan dibubuhi materai secukupnya serta diberi tanggal.

3. Tahap Penilaian


Tahap penilaian melalui sistem gugur, sistem nilai, dan/atau sistem penilaian biaya selama umur ekonomis

Sistem gugur === memeriksa dan membandingkan dokumen penawaran terhadap pemenuhan persyaratan yang telah ditetapkan dalam dokumen pemilihan penyedia barang/jasa dengan urutan proses evaluasi dimulai dari penilaian persyaratan administrasi, persyaratan teknis dan kewajaran harga melalui portal e-Procurement.

Sistem nilai === memberikan nilai angka tertentu pada setiap unsur yang dinilai berdasarkan kriteria dan nilai yang telah ditetapkan dalam dokumen pemilihan penyedia barang/jasa serta pelaksanaannya. Nilai diinput pada portal e-Procurement untuk dilakukan penghitungan dan pembandingan secara otomatis oleh sistem e-Procurement.

Sistem penilaian biaya selama umur ekonomis === memberikan nilai pada unsur-unsur teknis dan harga yang dinilai menurut umur ekonomis barang yang ditawarkan berdasarkan kriteria dan nilai yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan penyedia barang/jasa melalui portal e-Procurement, kemudian nilai unsur-unsur tersebut dikonversikan ke dalam satuan mata uang tertentu, dan dibandingkan dengan jumlah nilai dari setiap penawaran peserta dengan penawaran peserta lainnya.

4. Pemenang tetap disampaikan melalui internet disertai dengan alasan kemenangan. Rekanan yang gagal juga diumumkan lengkap dengan penjelasan kegagalannya.

Guna menunjang ketersediaan informasi elektronik terkait dengan kebutuhan rujukan alat bukti, maka semua aktifitas perubahan data akan tersimpan dalam waktu 3 (tiga) tahun di portal e-Procurement.


DAFTAR INFRASTRUKTUR DAN BIAYA PEMBANGUNANNYA



(Sumber : Sekretariat Layanan e-Procurement : 2009)


KENDALA

1. Salah satu kendala yang dihadapi kontraktor lokal menghadapi tender on-line adalah belum siapnya SDM kontraktor lokal itu sendiri. Hal ini disebabkan banyak kontaktor lokal belum memahami mekanisme tender on-line. Menjawab hal itu, Dinas Komunikasi Informatika, Budaya dan Pariwisata Luwu Utara mulai Juni 2008 memberikan pelatihan terhadap kontraktor lokal selama beberapa kali hingga kontraktor benar-benar memahami sistem e-Procurement ini. Pelatihan tersebut berlangsung hingga Desember 2008.

2. Alat e-Procurement dari sisi teknis seringkali putus kontak dengan website Luwu Utara.

3. Kualitas SDM di Sekretariat Layanan, utamanya komputerisasi masih perlu ditingkatkan. Saat ini PNS yang bertitel sarjana komputer hanya 4 orang. Untuk mengatasinya, Sekretariat Layanan bekerja sama dengan lembaga (PT. Integra) dan orang pribadi yang memiliki sertifikasi bidang jaringan.


OUTPUT

1. e-Procurement jelas menghemat anggaran. Hal ini terlihat dari salahs atu paket yaitu paket pince pute dengan anggaran 1,1 m ternyata dimenangkan oleh kontraktor dengan nilai tawar 790 juta (penawar tertinggi). Ini berarti penghematan anggaran sebesar 300 juta (25%).

2. e-Procurement juga dapat menghilangkan kecurangan karena kontak antara Panitia SKPD dengan kontraktor tidak terjadi. Pengadaan barang dan jasa merupakan ’lahan basah’ untuk melakukan KKN. Kurangnya transparansi tender proyek sering dipandang sinis oleh masyarakat.

3. Pada Februari 2009 sudah terdapat tujuh paket proyek yang ditenderkan, dengan perincian sebagai berikut :

INOVASI KAB. PANGKEP : RUMAH UNTUK RAKYATKU

LATAR BELAKANG PROGRAM

Sampai era abad ke-21 ini, kemiskinan tetap menjadi persoalan utama yang menyita perhatian dunia. Tetap tingginya angka-angka kemiskinan telah menarik perhatian dan gerakan global. Konferensi tingkat tinggi dunia telah berhasil menggelar Deklarasi dan Program Aksi untuk Pembangunan Sosial (world summit in social development) di Copenhagen pada tahun 1995. Salah satu persoalan yang dipandang perlu penanganan segera adalah kemiskinan, pengangguran, dan pengucilan sosial.

Di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, dari 280rb penduduk pada tahun 2006, 27rb diantaranya tergolong penduduk miskin. Rumah tangga yang masuk kategori miskin berdasarkan definisi yang digunakan oleh BPS dalam penyaluran BLT di Kab. Pangkep. Masalah penanggulangan kemiskinan telah menjadi agenda pembangunan daerah.

Kepedulian pemerintah daerah terhadap masalah kemiskinan diwujudkan dalam berbagai tindakan :
1. Pembentukan KUBE (Kelompok Usaha Bersama)
2. Bedah Rumah
3. Jaminan Sosial Lanjut Usia


PELAKSANA DAN PENANGGUNG JAWAB

a. Pelaku Program : Dinas Sosial dan Tenaga Kerja
b. Instansi yang terlibat : Dinas Pemukiman dan Kebersihan
c. Penanggungjawab : Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Bupati
d. Pelaksana Program : Dinas Sosial dan Tenaga Kerja
e. Penerima manfaat Program : Masyarakat miskin
f. Penerima dampak Positif : Masyarakat miskin


WAKTU PELAKSANAAN PROGRAM

1. BLM mulai dilaksanakan sejak tahun 2006
2. Kube mulai dilaksanakan sejak tahun 2007
3. JSLU mulai silaksanakan sejak tahun 2007
4. Bedah RUmah mulai dilaksanakan sejak tahun 2006


MEKANISME

1. Bantuan Langsung Masyarakat


BLM merupakan pemberian modal kepada masyarakat dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan melalui pendekatan pemberdayaan. Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) dengan PNPM-Mandiri Perdesaan dalam bentuk pembinaan dan pembiayaan bersama (sharing cost). BLM di Kab. Pangkep dilaksanakan pada tahun 2006. Awalnya PNPM bernama PPK kemudian berubah menjadi PNPM-PPK pada tahun 2007 dan akhirnya bernama PNPM-Mandiri-Pedesaan tahun 2008. Kerjasama antara PNPM-Mandiri dengan pemerintah daerah mencakup kesanggupan pemerintah kabupaten untuk:

a. Penyediaan dan pengelolaan komponen dana BLM Daerah di mana daerah menanggung maksimal sebesar 20% dari total BLM inti di Kabupaten
b. Penyediaan dan pengelolaan komponen pendukung berupa kegiatan-kegiatan pembinaan dan penguatan kapasitas serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan program di mana daerah menyediakan dana minimal 5% dari total BLM inti di Kabupaten

Komitmen Partisipasi Pemerintah Kabupaten Pangkep – PNPM-Mandiri-Perdesaan




BLM yang disalurkan adalah hibah sehingga tidak ada kewajiban bagi penerima bantuan untuk mengembalikan dana tersebut ke pemerintah. Namun prinsipnya dana yang telah diterima dikembalikan sebenarnya dikembalikan lagi 10 tahun kemudian dengan jangka waktu pengembalian selama 5 tahun. Dana dikembalikan melalui ketua pokmas di mana ketua pokmasang akan mengelola dana BLM karena dana BLM hanya diberikan sekali kepada masyarakat yang bersangkutan. Dalam proses pengembalian, masalah pemberian bunga berdasarkan kesepakatan anggota dan ketua kelompok, bahkan terkadang bunga tidak ditetapkan.

2. KUBE (Kelompok Usaha Bersama)

Kelompok Usaha Bersama (KUBE) adalah kelompok warga atau keluarga binaan sosial yang dibentuk oleh warga atau keluarga binaan sosial yang telah dibina untuk melaksanakan kegiatan kesejahteraan sosial dan usaha ekonomi dalam semangat kebersamaan sebagai sarana untuk meningkatkan taraf kesejahteraan sosialnya.

Pembentukan KUBE dimulai dengan proses pembentukan kelompok sebagai hasil bimbingan sosial, pelatihan ketrampilan berusaha, bantuan stimulans dan pendampingan.

Tujuan KUBE diarahkan kepada upaya mempercepat penghapusan kemiskinan, melalui :
1. Peningkatan kemampuan berusaha para anggota KUBE secara bersama dalam kelompok
2. Peningkatan pendapatan
3. Pengembangan usaha
4. Peningkatan kepedulian dan kesetiakawanan sosial diantara para anggota KUBE dan dengan masyarakat sekitar.

Sasaran program adalah masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan dengan rincian sebagai berikut :
1. Keluarga Fakir Miskin yang dibina melalui Program Bantuan Kesejahteraan Sosial Fakir miskin
2. Kelompok Masyarakat Terasing yang dibina melalui Program Pembinaan Kesejahteraan Sosial Masyarakat Terasing.
3. Para Penyandang Cacat yang dibina melalui Program Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Cacat
4. Lanjut Usia yang dibina melalui Program Pembinaan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia
5. Anak Terlantar yang dibina melalui Program Pembinaan Kesejahteraan Sosial Anak Terlantar
6. Wanita Rawan Sosial Ekonomi yang dibina melalui Program Peningkatan Peranan Wanita di Bidang Kesejahteraan Sosial
7. Keluarga Muda Mandiri yang dibina melalui Program Pembinaan Keluarga Muda Mandiri
8. Remaja dan Pemuda yang dibina melalui Program Pembinaan Karang Taruna
9. Keluarga Miskin di Daerah Kumuh yang dibina melalui Program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh (RSDK).

Nantinya, masyarakat miskin melalui Kube mengajukan proposal kepada pemerintah. Di dalam proposal itu dirinci bidang usaha apa yang akan mereka kelola, termasuk identitas para anggota yang tergabung dalam masing-masing kube.

Jika semua persyaratan terpenuhi, alokasi dana akan dikirim kepada masing-masing kube. Diharapkan alokasi dana ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan pendapatan ekonominya. Mereka diberi kewenangan memilih sendiri bidang usaha yang bakal ditekuni. Sebagai contoh, dengan mendirikan industri kerajinan, usaha dagang ataupun bidang usaha lainnya. Setiap kelompok diberi modal sebesar 10-15 juta/kelompok di mana modal hanya sekali diserahkan dan pengembalian nanti melalui kepengurusan KUBE.

Secara fungsional pendampingan dilaksanakan oleh tenaga pendamping KUBE yang dibantu oleh infrastruktur kesejahteraan sosial di daerah seperti Karang Taruna (KT), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Organisasi Sosial (ORSOS) dan Panita Pemimpin Usaha Kesejahteraan Sosial (WPUKS).

Kepengurusan KUBE
1. Pada hakekatnya KUBE dibentuk dari, oleh dan untuk anggota kelompok
2. Pengurus KUBE dipilih dari anggota kelompok yang mau dan mampu mendukung pengembangan KUBE, memiliki kualitas seperti kesediaan mengabdi, rasa keterpanggilan, mampu mengorganisasikan dan mengkoordinasikan kegiatan anggotanya, mempunyai keuletan, pengetahuan dan pengalaman yang cukup serta yang penting adalah merupakan hasil pilihan dari anggotanya

Keanggotaan KUBE

1. Anggota KUBE adalah sasaran program yang telah disiapkan. Jumlah anggota untuk setiap KUBE berkisar antara 5 sampai 10 orang / KK sesuai dengan jenis PMKS
2. Khusus untuk Pembinaan Masyarakat Terasing dan Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh pembentukan KUBE berdasarkan unit pemukiman sosial, artinya suatu unit pemukiman sosial adalah satu KUBE

Administrasi KUBE

1. Untuk dapat berjalan dan berkembangnya KUBE dengan baik, maka pengurus maupun pengelola KUBE perlu memiliki catatan atau administrasi yang baik, yang mengatur keanggotaan, organisasi, kegiatan, keuangan, pembukuan dan lain sebagainya
2. Catatan dan administrasi KUBE meliputi antara lain buku anggota, buku peraturan KUBE, pembukuan keuangan / pengelolaan hasil, daftar pengurus dan sebagainya

Daftar Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan Di kab. Pangkep melalui Pembentukan Kube







INOVASI DAERAH-DAERAH NOMINEE PADA OTONOMI AWARD 2009

SUKSES DI RAIH OLEH SINJAI, PANGKEP, MAKASAR, PAREPARE, DAN KEPULAUAN SELAYAR


Selain Kabupaten Sinjai yang berjaya meraih award, ada empat kabupaten kota lainnya yang juga turut merasakan manisnya menjadi nominee di kategori Pemberdayaan Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan. Daerah-daerah tersebut secara berturut-turut adalah Kabupaten Pangkep, Kota Makassar, Kota Pare-Pare, dan Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kabupaten Pangkep pada kategori ini mengusung program “Peduli Rakyat Miskin”. Jumlah rakyat miskin yang mencapai 27 ribu jiwa pada tahun 2006, membuat pemerintah Kabupaten Pangkep harus ekstra kerja keras untuk mengurangi jumlah rakyat miskinnya sehingga dibuatlah bedah rumah, pembentukan KUBE (Kelompok Usaha Bersama), Bantuan Langsung Masyarakat (BLM), JSLU (Jaminan Sosial Lanjut Usia), dan pemberian modal bagi usaha-usaha kecil yang termarginalkan. Khusus untuk bedah rumah, hingga tahun 2006 jumlah rumah sangat kumuh dan reot yang telah dibedah sebanyak sebanyak 140 rumah. Bedah rumah ini didanai sepenuhnya oleh APBD. Survey publik membuktikan bahwa apa yang telah dilakukan pemerintah daerah Pangkep benar-benar sampai ke masyarakat sasaran. Terbukti kabupaten ini meraih nilai tertinggi untuk survey publik.

Kota Makassar yang menduduki urutan ketiga perolehan nilai tertinggi di kategori pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan juga mengusung program yang tidak berbeda jauh dengan Kabupaten Pangkep. Melalui program terpadu “Penanggulangan Kemiskinan Kota”, pemerintah Kota Makassar melibatkan beberapa unit kerja dengan leading sektor Badan Pemberdayaan Masyarakat. SKPD yang terkait dalam penanggulangan kemiskinan adalah Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Bappeda/Konsultan Manajemen Wilayah P2KP, Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan, BPS Kota Makassar, Kantor Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Badan Keluarga Berencana, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Dinas Koperasi. Lembaga-lembaga yang terlibat adalah LPPM Universitas Hasanuddin, LSM Yapedra, LSM Dewan Sulawesi dan YP2KT Propinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan antara lain UEP, KUBE, rehabilitasi rumah sangat miskin, Askeskin, Jamkesmas, P2KP, program pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir, bantuan permodalan bagi usaha kecil, bimbingan teknis kepada pelaku usaha kecil, kartu kelahiran gratis bagi keluarga yang tidak mampu, penyediaan rusunawa, perbaikan lingkungan kumuh di perkotaan, pemberian stimulan perumahan keluarga berpenghasilan rendah, dan pendidikan gratis.

Selanjutnya yang menduduki peringkat keempat adalah Kota Pare-Pare yang lagi-lagi mengangkat kemiskinan sebagai program prioritas. Kemiskinan memang menjadi persoalan utama yang menyita perhatian dunia sehingga tidak mengherankan daerah-daerah harus memikirkan masalah tersebut dengan sangat serius. Masalah kemiskinan disikapi Kota Pare-Pare dengan membentuk ”Gerbang Taskin” di mana 25 keluarga miskin dikumpulkan di satu lokasi dan dibina secara penuh. Setelah keluarga miskin tersebut dianggap cukup mapan dan sudah bisa mandiri, maka warga penghuni Gerbang Taskin dikembalikan ke kelurahan masing-masing untuk melanjutkan aktivitas kehidupan secara normal dengan berbekal keterampilan dan kompentensi yang telah mereka peroleh selama pembinaan. Setelah lokasi Gerbang Taskin ditinggalkan oleh keluarga miskin sebelumnya, maka pemda kembali memerintahkan Lurah merekrut 25 keluarga yang paling miskin.

Nominasi terakhir diambil Kabupaten Kepulauan Selayar melalui program integrasi “Pemberdayaan Ekonomi Terpadu Masyarakat Mikro”. Berbeda dengan empat kabupaten di atas, kabupaten kepulauan ini justru mengangkat pemberdayaan ekonomi sebagai program unggulan. Program yang terintegrasi di atas, berangkat dari potensi kelautan dan perkebunan yang begitu besar. Dari segi kelautan, ikan-ikan di perairan Selayar umumnya berkualitas ekspor, seperti napoleon, kerapu, lobster, dan lainnya. Sedangkan dari segi perkebunan, komoditi andalan Selayar adalah kelapa, jambu mete, emping melinjo, dan kenari. Untuk itu pemberdayaan ekonomi diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui bantuan peralatan, dan pembimbingan, perkuatan pemodalan, Bantuan Langsung Masyarakat - Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (BLM-PUAP), pembentukan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang mengucurkan dana pinjaman Seed Fund dan Lembaga Pengelolaan Sumber daya Terumbu Karang (LPSTK) yang mengucurkan dana Village Grant untuk pembangunan sarana dan prasarana umum.

Senin, 08 Maret 2010

INOVASI KABUPATEN SIDRAP

PERKUAT KESEHATAN GRATIS DENGAN ARMADA PELAYANAN KESEHATAN



Sidrap dengan motto BERAS (Bersih, Elok, Rapi, Aman, Sopan) akhir 2008 lalu usai mengikuti pilkada yang dimenangkan oleh pasangan H. Rusdi Masse – Ir. H. Dollah Mando. Visi misi 2008 – 2014 yang digandeng bupati dan wakil bupati pilihan rakyat ini yaitu mewujudkan Sidrap sebagai pusat agribisnis modern dan lima terbaik dalam pembangunan manusia di Sulawesi Selatan.

Langkah pertama yang dilakukan pasangan ini dalam peningkatan indeks pembangunan manusia adalah menelorkan perda pendidikan gratis plus dan kesehatan gratis plus. Dengan demikian sustainability program dapat terus berjalan meski kelak terjadi pergantian kepemimpinan.


Gaung dan manfaat pendidikan gratis plus telah sampai di dusun-dusun terpencil. Di sebut pendidikan gratis plus karena daerah ini menggratiskan pendidikan mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga pendidikan lanjutan tingkat atas. Dengan demikian diharapkan pendidikan formal mulai dari tingkat terendah sampai tertinggi dapat dirasakan oleh semua anak usia sekolah.

Guna membantu siswa miskin, pemerintah daerah melalui sekolah juga membantu penyediaan perlengkapan sekolah seperti pakaian seragam, sepatu, bahkan sepeda sebagai sarana transportasi dari dan ke sekolah. Sepeda ini menjadi inventaris sekolah untuk mengefisiensikan anggaran.

Selain itu, pemerintah juga menggandeng World Bank melalui dana hibah untuk pembangunan dan pengembangan pendidikan anak usia dini (PAUD). Hingga dua tahun berjalan tercatat telah dibangun 100 PAUD di 50 desa dengan anggaran 90 juta per PAUD. Pendidikan gratis plus ini bahkan diperkuat dengan pengadaan tiga buah bus sekolah yang rutenya setiap pagi dan siang mengitari 8 kecamatan.

Salah satu letak permasalahan untuk layanan kesehatan adalah distribusi sarana pelayanan kesehatan terutama di dusun yang jauh dari desa dan ibu kota kabupaten. Kabupaten Sidrap mengantisipasi permasalahan klasik tersebut dengan membentuk Armada Pelayanan Kesehatan Gratis Plus.

Adanya layanan kesehatan gratis dengan fasilitas rawat inap kelas II di rumah sakit umum daerah tidak membuat daerah ini menunggu datangnya pasien. Yang dilakukan justru sebaliknya. Puskesmas sebagai tempat pelayanan rawat jalan dan rawat inap tingkat pertama berinisiatif untuk terjun langsung ke dusun-dusun terpencil. Melalui Armada Pelayanan Kesehatan, dinas kesehatan menyisir 13 dusun terpencil di berbagai kecamatan guna mencari warga yang membutuhkan layanan kesehatan.

Layanan kependudukan yang membebaskan biaya kepada masyarakat sudah banyak dijumpai di daerah-daerah lainnya. Termasuk dalam hal ini Kabupaten Sidrap yang telah menggratiskan empat item, KTP, KK, akte kelahiran, dan akte kematian. Program 4 gratis ini didukung oleh program SIAK dari pusat yang mampu mengeliminir KTP ganda.

Program yang merupakan turunan dari program pusat masih kerap ditemukan. Sebutlah program PNP-MP yang melahirkan Simpan Pinjam Perempuan dan penguatan partisipasi warga dalam pembangunan desa, seperti halnya pembangunan jalan tani, jalan desa, jembatan, atau embung. Meski demikian tak dapat dipungkiri program pusat semacam ini sangat membantu masyarakat karena mereka diikutsertakan bahkan diberi tanggung jawab dalam membangun desa.

Keterbukaan dalam melakukan segala kegiatan kepemerintahan adalah suatu hal mutlak dalam menciptakan good governance. Transparansi penyelenggaraan pemerintahan saat ini sudah menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan lagi. Makna dari transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat dilihat dalam dua hal yaitu ; (1) salah satu wujud pertanggung jawaban pemerintah kepada rakyat, dan (2) upaya peningkatan manajemen pengelolaan dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan mengurangi kesempatan praktek kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

Transparansi dapat berupa keterbukaan informasi, komunikasi, bahkan dalam hal budgeting. Transparansi pemerintah daerah Sidrap salah satunya diwujudkan dengan membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP). Transparansi ULP terlihat dari dilibatkannya Wakil Pengamat Masyarakat pada saat pembukaan penawaran dan penjelasan teknis.

Mensejahterakan masyarakat memang merupakan impian setiap kepala daerah dan perangkatnya. Namun jalan ke arah kesejahteraan membutuhkan proses yang panjang. Dibutuhkan perjuangan dan kerja keras sesuai dengan pepatah Bugis “resopa temmangingi namallomo pamasse ridewata” hanya perjuangan dan kerja keras yang terus menerus yang akan mendapatkan ridho Tuhan Yang Maha Kuasa. (m_milawaty@yahoo.com)

INOVASI KABUPATEN BONE

Menyebut Arung Palakka, akan terbayang daerah Bone, sebuah kerajaan besar di Sulawesi Selatan yang pernah berjaya beberapa abad sebelumnya. Kini kerajaan Bone telah berganti wujud menjadi kabupaten. Kerajaan Bone yang dahulunya memiliki wilayah kekuasaan yang besar ‘mewariskan’ wilayahnya secara keseluruhan hanya ke satu kabupaten. “Warisan” seluas 4.559 hektar dengan 705.717 jiwa tersebut nampaknya menjadi tantangan besar bagi pemimpin Kabupaten Bone.

Memiliki potensi wilayah yang luas dengan jumlah penduduk yang besar terkadang menjadi suatu kekuatan bagi daerah. Namun jalan menuju hal tersebut masih membutuhkan waktu. Daftar prioritas pembangunan Bone masih terus berkutat di seputar masih rendahnya Indeks Pembangunan Manusia, tingginya persentase kemiskinan, rendahnya pertumbuhan ekonomi, tingginya angka buta huruf, tingginya tingkat pengangguran, dan sederet masalah lainnya merupakan pekerjaan rumah bagi siapapun yang memimpin kabupaten ini.

Tapi masalah-masalah di atas bukan hanya dimiliki kabupaten ini. Masih banyak kabupaten lainnya yang memiliki persoalan yang sama yang memang dibutuhkan waktu, tenaga, dan materi yang tidak sedikit untuk memajukan daerah.

Di balik sederet permasalahan di atas, Bone yang dikenal dengan kabupaten “Beradat” ini sarat dengan nilai adat yang masih kental di berbagai aspek kehidupan masyarakatnya. Budaya “Beradat” ini dijadikan sebagai spirit, penggerak bagi masyarakat dan pemerintahan kabupaten Bone.

Adat yang masih hidup ditengah-tengah bone adalah “adat sipakatau-sipakaing-sipakalebbi”. Adat sipakatau-sipakainge-sipakalebbi adalah sebuah nilai yang hidup di masyarakat yang tidak gentar dan tidak goyang oleh kondisi. Artinya bahwa sebagai to’bone maka dimana dan kapanpun ia senantiasa terbawa dimana ia berada.

Sipakatau-sipakainge-sipakalebbi bermakna saling memanusiakan, menghormati / menghargai harkat dan martabat kemanusiaan seseorang berdasarkan posisi dan fungsi masing-masing, senantiasa berprilaku yang baik sesuai dengan adat dan budaya yang berlaku dalam masyarakat, saling mengingatkan satu sama lain, menghargai nasehat, pendapat orang lain, serta menerima saran dan kritikan positif dan siapapun atas dasar kesadaran bahwa sebagai manusia biasa tidak luput dari kekhilafan.

Adat inilah yang rupanya dengan arif dikembangkan di kabupaten Bone. Untuk keluar dari berbagai macam persoalan di atas, satu kata kunci yang harus terlebih dahulu dihilangkan atau paling tidak diminimalkan; kemiskinan.

Keluar dari kemiskinan adalah usaha terberat dari kabupaten penghasil kepiting bakau ini. Kemiskinanlah yang menjerat seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat sehingga mutu pendidikan dan IPM menjadi rendah. Akibatnya angka pengangguran pun bertebaran karena kurang mampu bersaing.

Budaya sipakatau-sipakainge-sipakalebbi inilah yang turut mendorong kabupaten Bone menggandeng Unicef. Budaya to Bone terlihat kental pada dimensi pendidikan, utamanya di pendidikan anak usia dini melalui Paditungka. Penamaan ini berasal dari suku kata bahasa Bugis yaitu Pada Ditungka yang berarti sama-sama dipelihara.

Paditungka dibangun berdasarkan partisipasi masyarakat setelah sebelumnya disepakati melalui musyawarah bersama bentuk fisik bangunan. Fungsi Paditungka tidak hanya sekedar sarana belajar dan bermain anak prasekolah melainkan juga sebagai posyandu dan bina keluarga balita.

Sebelum Paditungka diluncurkan, program Manajemen Berbasis Sekolah (MSB) telah terlebih dahulu diterapkan. Meski demikian, keduanya sama-sama menciptakan pola pembelajaran yang menyenangkan melalui penciptaan media ruang yang ceria. Selama kurun waktu tujuh tahun sudah 115 sekolah dasar di 10 kecamatan yang menerapkan MBS ini. Paditungka dan MBS adalah salah satu tujuan pembangunan millennium (millennium development goals-MDGs) yang harus diwujudkan hingga 2015.

Tujuan pembangunan millennium lainnya adalah meningkatkan kesehatan ibu dan menurunkan angka kematian anak. Tahun 2005 dan 2006 adalah tahun-tahun buruk bagi ibu, terutama ibu hamil di Bone. Dalam dua tahun tersebut angka kematian ibu mencapai kisaran 13 orang dan kematian bayi 25 orang. Ini tentunya tidak terlepas dari jumlah persalinan yang dilakukan tenaga medis.

Berdasarkan profil kesehatan propinsi Sulawesi Selatan tahun 2006, terlihat bahwa perbandingan medis dan sanro dalam menangani persalinan berimbang. Hal ini tidak mengherankan mengingat jumlah bidan yang hanya 204 orang akan sulit memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal di 353 desa dan 19 kelurahan.

Hadirnya Unicef di Kecamatan Ponre dan Duaboccoe memberikan spirit baru bagi kesehatan ibu dan anak di kabupaten yang tahun lalu meraih penghargaan Adipura ini. Satu hal yang menarik, pada program kemitraan bidan dan sanro, sanro mengenakan seragam putih dengan pin tersemat di dada yang bertuliskan “Iya sanro sahabat”. Dengan program kemitraan bidan dan sanro, mobilisasi sosial, penguatan sistem logistik, dan penguatan P2KP di Rumah Sakit Umum Tenriawaru, tingkat kematian ibu dapat ditekan. Tahun 2008 tingkat kematian ibu menurun hingga 4 kematian, dan tahun 2009 mencapai 3 kematian.

Selain adat budaya yang kuat, potensi wisata alam Bone juga sangat besar. Salah satu sumber PAD terbesar di bidang pariwisata adalah wisata alam Tanjung Palette. Tanjung Palette disebut-sebut mirip dengan kawasan wisata di Bali. Pemkab Bone melalui Dinas Pariwisata memang tidak main-main dengan sumber PAD terbesarnya ini. Dengan anggaran 6,5 milyar, pengunjung dapat menikmati beragam fasilitas seperti kolam permandian bagi anak-anak dan dewasa, lapangan tenis, area outbond, anjungan, area memancing, penginapan dengan jumlah kamar 16 buah (standar, executive, deluxe), tempat bermain anak, rumah makan, ruang pertemuan, café mini, anjungan, dan tempat pertunjukan. Tanjung Pallette diharapkan mampu menjadi icon wisata alam Bone.

Selain potensi pariwisata, di sektor peternakan Kabupaten Bone merupakan daerah pemasok bibit terbaik sapi bali dan ternak potong terbesar di Sulawesi Selatan. Namun keunggulan tersebut juga berpotensi berkurangnya populasi ternak sapi di Bone. Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka dibangunlah Instalasi Pembibitan Rakyat (IPR) di Barebbo, gerakan optimalisasi sapi, dan pengembangan kebun Hijauan Makanan Ternak (HMT).

Dengan total bantuan sapi sekitar 1.210 ekor, masyarakat berhasil mengembangkan ternak bantuan tersebut hingga mencapai 1.600 ekor. Kotoran sapi pun telah dimanfaatkan masyarakat menjadi biogas. Bahkan beberapa unit biogas dibangun atas partisipasi dan dana dari masyarakat itu sendiri. Kebun HMT milik masyarakat yang dikembangkan pemkab pun telah mencapai 40 hektar berisi beragam hijauan yang bibitnya diambil dari Instalasi Pembibitan Rakyat. Dengan hijau makanan ini ternak tidak hanya mendapatkan makanan yang cukup tapi juga bergizi.

Guna memacu investasi di Kabupaten Bone, Bupati Bone H.A.M. Idris Galigo menekankan maksimalisasi pelayanan publik. Kemudahan berinvestasi ini ditunjukkan melalui Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) yang didalamnya mewadahi 27 jenis perizinan. Bagi Investor yang tidak punya cukup waktu untuk mengurus perizinannya, tim pelayanan jemput bola yang akan datang mengambil berkas sekaligus mengantarkan perizinan jika proses selesai.

Program-program inovatif di atas selayaknya dipertahankan bahkan ditingkatkan dalam rangka mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang lebih baik. Dengan demikian luas wilayah bukan lagi menjadi beban Kabupaten Bone.

PERFORMA POLITIK 23 KABUPATEN/KOTA DI SULSEL

Partisipasi publik dan kesinambungan politik. Meski berada dalam satu lingkup indikator penilaian FIPO (the Fajar Institute of Pro Otonomi) dalam performa politik, namun keduanya jelas berbeda. Partisipasi publik lebih menyorot pada tiga hal. Pertama, partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan baik itu perencanaan, implementasi, monitoring, dan evaluasi.

Kedua, masyarakat didorong ikut dalam pemprograman pembangunan dan dalam penganggaran publik. Partisipasi dapat diwujudkan dalam proses penganggaran APBD dan atau hanya proyek tertentu saja. Ketiga, penilaian difokuskan pada inisiatif/program pemerintah kabupaten dan kota yang secara aktif berusaha memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan peraturan daerah (Perda) dan kebijakan publik strategis lain.

Kesinambungan politik lain lagi. Pada bagian ini, ada empat kriteria yang akan dilihat. Pertama, pelembagaan politik lokal yang diarahkan pada inisiatif program pemerintah yang berusaha membangun peningkatan kapasitas politik masyarakat lokal terutama menyangkut kesadaran hukum, politik, HAM, dan kewarganegaraan.

Kedua, upaya pemerintah daerah meminimalisasi resiko lokal. Ketiga, upaya pemerintah daerah dalam mengatasi berbagai bentuk protes ketidakpuasan masyarakat setempat. Dan keempat, sejauh mana keberpihakan produk-produk hukum (peraturan) daerah pada kemaslahatan publik, dan sejauh mana pemerintah daerah menunjukkan konsistensinya dalam mendukung kepastian hukum.

Asumsi teoritis mengatakan bahwa kebijakan desentralisasi akan menciptakan kondisi politik daerah yang lebih baik. Desentralisasi dipercayai bisa menjadi bagian dari pendidikan politik, stabilitas politik, distribusi kekuatan politik, dan akuntabilitas politik (Smith, 1985). Asumsi ini sebagian ditemukan buktinya secara empirik di lapangan.

Sampai tahun ke delapan otonomi, sejumlah praktik telah dikembangkan daerah. FIPO menemukan berbagai program partisipasi publik dan kesinambungan politik mulai dari yang rutin hingga inovatif.

Sesuai dengan kriteria penilaian, nilai tertinggi akan diberikan pada daerah yang mampu menampilkan program inovatif yang bukan hanya menang di teori tapi juga berjaya di lapangan, di mana dalam hal ini program daerah diakui masyarakat.

Dari penilaian yang telah dilakukan FIPO selama kurun waktu empat bulan terhitung Desember 2008 hingga Maret 2009, terdapat 14 kabupaten/kota yang ditemukan memiliki program daerah baik itu rutin maupun inovatif. Penemuan program inovatif relatif masih miskin karena dari tujuh indikator yang ditawarkan hanya ada empat yang terdata. Dari empat indikator tersebut, sebagian besar daerah masih berkutat di ranah yang sama, yaitu pelibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan.

Partisipasi masyarakat diwujudkan dalam berbagai nama program, entah itu musrenbang, musrenbang partisipatif, musrenbang perempuan, PPK Mandiri, PNPM Mandiri, maupun Regulatory Impact Assessment (RIA). Sayangnya, masyarakat hanya dilibatkan pada proses perencanaan pembangunan dan tidak dilibatkan lagi pada proses implementasi, monitoring atau evaluasi pembangunan. Keterlibatan masyarakat pun hanya sampai pada tahap musyawarah perencanaan pembangunan tingkat desa-kelurahan. Masyarakat juga tidak bisa mengawal, apakah usulan yang mereka sampaikan dijadikan program pemda atau tidak.

Meski demikian, lima daerah yang masuk nominasi pada indikator partisipasi publik dan kesinambungan politik paling tidak memberi gambaran bahwa di tengah miskinnya temuan inovasi di indikator ini, masih terdapat perbaikan dalam upaya-upaya transparansi.

Sebut saja Kota Parepare. Di kota bandar madani ini, setiap rancangan Peraturan Daerah sebelum diajukan ke DPRD harus melibatkan partisipasi masyarakat melalui konsultasi publik. Pelaksanaan konsultasi publik yang terkait dengan Ranperda diadakan dalam bentuk pertemuan dengan melibatkan stakeholder yang akan memberikan saran dan pendapat baik lisan maupun tulisan.

Ranperda yang telah dikonsultasikan dengan stakeholder dibahas oleh tim yang dibentuk Walikota. Tim tersebut selanjutnya membahas dan merumuskan hasil konsultasi dengan stakeholder dalam bentuk dokumen hasil konsutasi rancangan Perda. Ranperda yang telah dibahas tim nantinya akan disampaikan ke Pimpinan Unit Kerja terkait melalui Bagian Hukum untuk selanjutnya diajukan kepada Walikota Parepare sebelum disampaikan walikota ke DPRD untuk dibahas.

Keterlibatan masyarakat dalam perancangan peraturan daerah di Kota ini dibuktikan dengan tanggapan positif masyarakat atas pelaksanaan program ini. Bahkan bila dibandingkan dengan inovasi, survey publik daerah ini menempati urutan yang lebih tinggi.

Lain Kota Parepare, lain pula Kabupaten Luwu Utara. Di saat daerah lain masih menunggu dana APBN dalam Program Pengembangan Kecamatan (PPK), kabupaten ini justru bertindak sebaliknya. Sejak beberapa tahun yang lalu, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dana APBD dikucurkan. Dengan dana APBD inilah partisipasi masyarakat terlihat. Menyadari bahwa dana daerah terbatas, masyarakat dengan serta merta memberikan bantuannya baik itu bantuan tenaga maupun bantuan material. Hasilnya, Luwu Utara dapat membangun daerahnya tanpa mengulurkan tangan ke pusat. Inilah sebenarnya makna otonomi daerah. Semakin rendah ketergantungan daerah dari pusat, semakin otonom daerah tersebut.

Partisipasi masyarakat yang patut dijadikan contoh juga dapat ditemui di satu-satunya kabupaten di Sulawesi Selatan yang berada di kepulauan. Penerimaan desa dari partisipasi masyarakat Kabupaten Selayar yang telah berganti nama menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar ini sangat dominan. Swadaya masyarakat dalam pembangunan desa cukup tinggi. Pembangunan ini dikerjakan secara gotong royong dan ada sumbangan masyarakat. Bahkan di beberapa desa menunjukkan hingga di atas 80% dari seluruh total pendapatan desa. Cara ini melahirkan rasa memiliki yang cukup mendalam sehingga mendorong pembangunan desa lebih berkualitas dibandingkan bila dilaksanakan oleh pihak lain.

Hal yang serupa juga dilakukan Kabupaten Takalar. Kabupaten ini dengan bantuan NGO JICA berhasil membangkitkan partisipasi masyarakatnya sehingga sekarang pemerintah daerah hanya bertindak sebagai stimulus dan masyarakatlah yang menjadi pelaksana pembangunan desa setelah sebelumnyamembentuk kelompok pengusul kebutuhan.

Selama ini pembangunan desa hampir selalu dipilihkan dari atas, atau dikenal dengan istilah top down dan pelaksanaanya adalah dinas/instansi pemerintah melalui mekanisme proyek. Meskipun pengusulannya dimulai dari desa, bahkan dusun, namun pada kenyataannya keputusan pilihan ada di tangan pemerintah daerah. Maka bukan tidak mungkin proyek yang datang ke desa bukanlah kebutuhan yang didambakan masyarakat, melainkan kebutuhan yang dirumuskan oleh pemerintah daerah. Biaya pembangunannya pun sudah bukan rahasia lagi, jauh lebih besar dari kebutuhan biaya dari kaca pandang masyarakat.

Bukti di atas menunjukkan betapa desa adalah potensi pembangunan yang besar bagi daerah. Pembangunan dengan melibatkan langsung masyarakat desa, menunjukkan hasil yang jauh lebih baik dan efisien daripada pembangunan desa yang selama ini dijalankan dengan mekanisme proyek. Budaya gotong royong, gugur gunung, sambatan, dan semacamnya adalah potensi sosial yang masih hidup di masyarakat desa dan harus dilestarikan. Memberikan kesempatan luas kepada desa mengatur rumah tangganya sendiri dengan memberikan kewenangan disertai dengan biaya perimbangan akan mempercepat pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Belanja investasi yang lebih efisien ini akan mempercepat kesejahteraan masyarakat secara lebih merata dalam jangka panjang.

MELONGOK PROGRAM-PROGRAM INOVATIF KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR

Dari Jimpitan sampai Listrik Tenaga Bayu


Peneliti FIPO, Milawaty, mendapatkan kesempatan untuk menggali potensi-potensi Kabupaten Kepulauan Selayar. Selama lebih kurang sepuluh hari, peneliti mendengarkan pemaparan dari empat belas instansi pemerintah mengenai program-program inovatif mereka sekaligus melakukan kunjungan lapangan ke beberapa desa. Berikut laporannya.


Menyebut Bumi Tana Doang berarti ingatan kita akan tertuju pada Kabupaten Kepulauan Selayar. Bumi Tana Doang berarti bumi tempat memohon kepada Yang Mahakuasa.
Secara geografis kabupaten ini terpisah lautan dengan ibu kota Sulawesi Selatan sehingga tidak berlebihan jika kabupaten yang juga dijuluki nama Kabupaten Maritim ini batas wilayah administratifnya adalah laut.

Menjelajahi daerah ini, banyak hal menarik yang bisa ditemui. Justru karena kabupaten ini dipisahkan lautan, maka pemerintah daerah Kabupaten Selayar harus selalu siap dengan program-program yang inovatif agar mampu mandiri dan tidak tertinggal dengan daerah lainnya.

Program-program inovatif sepertinya sudah siap menyambut pada saat peneliti menginjakkan kaki di kabupaten yang memiliki panjang 100,5 km dan lebar 30 km ini. Sambutan yang hangatpun terasa saat ketua Bappeda mempersilahkan peneliti menuju ruang rapat asisten I. Disanalah peneliti akan mendengarkan pemaparan para kepala dinas, kepala kantor, dan kepala bagian. Keseriusan, dukungan, dan antuasiame kabupaten ini terhadap kegiatan FIPO sangat jelas terlihat.

Kabupaten yang memiliki 123 pulau besar dan kecil ini rupanya menyimpan banyak program inovatif. Sebutlah program Segitiga Wisata, menuju Kabupaten Koperasi, Pemerataan Ekonomi Terpadu Masyarakat Mikro, Pendidikan Anak Pulau, Kabupaten Sayang Ibu, Jemput Bola Gratis Non-Perizinan dan Sweeping KTP, Indeks Survey Pengaduan Masyarakat dalam Metode Manual Praktis, Pemberdayan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa, Energi Alternatif melalui PLTB, PLTA, PLTS, Penyulingan Air Laut menjadi Air Tawar, dan program Usaha Ekonomi Produktif Perempuan.

Program Pemerataan Ekonomi Terpadu Masyarakat Mikro, misalnya, merangkum jenis-jenis bantuan yang diterima masyarakat di Kepulauan Selayar. KUBE, UEP, BLM-PUAP, LKM, LPSTK, bantuan peralatan, serta pelatihan keterampilan adalah serangkaian bantuan yang dikucurkan pemerintah daerah dan didukung bantuan dari propinsi dan pusat. Jika bantuan-bantuan tersebut tepat waktu dan tepat sasaran, dipastikan daerah ini akan betul-betul mampu memaknai makna otonomi daerah yang sebenarnya.

Hal menarik lainnya adalah kebersamaan. Disaat makna kegotongroyongan antar warga mulai pudar, daerah ini, terutama di jaring pedesaan, justru masih tetap teguh memegang simpul kebersamaan ini. Jimpitan, misalnya, yang tak lekang di makan waktu. Tradisi ibu-ibu mengumpulkan beras sejimpit demi sejimpit dan digunakan untuk kebutuhan warga yang mengalami musibah terus bertahan hingga kini. Demikian pula Pondok Sayang Ibu yang menjadi tempat persinggahan sementara bagi ibu yang akan melahirkan masih banyak ditemui di desa-desa.

Proyek pedesaan yang didanai oleh DAU desa juga menunjukkan kebersamaan warga. Kucuran DAU desa sebesar 10% dari DAU kabupaten nyatanya belum cukup dalam membangun sarana dan prasarana fisik desa. Untuk mensiasati keterbatasan dana, keterlibatan masyarakat dalam proyek desa sangatlah dibutuhkan. Sering terjadi keterlibatan masyarakat ini jauh lebih besar dari dana yang tersedia jika dikalkulasikan dalam rupiah.

Pelayanan kesehatan juga memperlihatkan tren yang menarik. Bermula dari keluhan masyarakat atas kurangnya tenaga kesehatan yang melakukan shift jaga di rumah sakit. Akhirnya keluarlah kebijakan untuk memberikan insentif bagi semua tenaga kesehatan yang melakukan shift jaga di luar jam dinas mereka sebagai PNS. Meski terdengar klasik, tapi ternyata kebijakan ini menjadi senjata ampuh untuk mengatasi keluhan masyarakat. Akhirnya kedua belah pihak mendapatkan sisi positif dari kebijakan tersebut. Alat-alat kesehatan yang serba modern dan mulanya hanya dapat ditemukan di RS. Wahidin Sudirohusodo kini terdapat pula di kabupaten yang baru-baru ini menyelenggarakan Expedisi Taka Bonerate.

Layanan pendidikan pun menyajikan hal menarik. Guru yang sering mangkir dari tugasnya karena berada di tempat lain menjadi cerita usang karena terjadi di hampir setiap tempat di Sulawesi Selatan. Ini tentunya menjadi episod kelam bagi dunia pendidikan kita yang sampai sekarang masih membutuhkan tenaga pendidik.

Di wilayah Kepulauan Selayar, tingkat kemangkiran guru sangat jelas di wilayah kepulauan. Untuk mengurangi hal tersebut, Selayar melakukan mutasi. Mutasi guru jelas belum memungkinkan karena kurangnya tenaga pengajar. Yang dimutasi justru kepala sekolah. Kepala sekolah yang memiliki keluarga di wilayah daratan dimutasi dan digantikan oleh guru yang memenuhi persyaratan sebagai kepala sekolah dan notabene adalah anak pulau di mana dia bekerja. Sang kepala sekolah dijadikan pengawas sekolah di wilayah daratan. Kebijakan ini efektif mencegah mangkirnya guru-guru pulau karena kehadiran kepala sekolah setiap waktu merem langkah mereka.

Penggunaan energi alternatif juga mewarnai penemuan peneliti di daerah ini. Ada tiga alternatif energi yang bisa dikembangkan; pembangkit listrik tenaga air (pico hydro), pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), atau pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB). Selain itu, selama beberapa tahun terakhir ini daerah ini juga mampu menyulap pulau tak berair tawar menjadi daerah air melalui penyulingan air laut menjadi air tawar.

Perizinan daerah yang kaya akan pohon kelapa ini juga memperlihatkan hal yang menarik. Beberapa item non perizinan, seperti KTP dan KK digratiskan. Tentu saja hal ini adalah kebijakan yang pro-rakyat, terlebih lagi bagi Selayar yang masih masuk dalam aktegori daerah tertinggal secara nasional. Nampaknya pemerintah daerah melalui dinas Catatan Sipil tidak berhenti begitu saja. Kedua jenis layanan yang digratiskan tersebut malah dibuatkan kebijakan jemput bola gratis. Artinya, pemda Selayar benar-benar menaruh perhatian terhadap layanan yang tidak memberikan kontribusi tersebut.

Lebih jauh lagi, Dinas Catatan Sipil bahkan menggandeng aparat kepolisian untuk mengadakan razia KTP. Masyarakat yang terjaring dan tidak memiliki KTP akan dibuatkan formulir permohonan KTP. KTP yang sudah selesai akan diantarkan oleh pegawai dari dinas Capil tanpa biaya apapun.

Berbagai penemuan di atas menunjukkan betapa Selayar yang nun berjarak ratusan kilometer ternyata mampu berjalan meski hanya selangkah demi selangkah namun terlihat perubahan yang terjadi. Kita hanya mampu berharap beberapa tahun ke depan, kabupaten kepulauan ini bisa lebih maju lagi. Suara rakyat di pilkada tahun depan juga menentukan akan di bawa berlayar ke mana Kepulauan Selayar ini, ke hulu atau ke hilir. *********(m_milawaty@yahoo.com)

Minggu, 07 Maret 2010

PERTANGGUNGJAWABAN PUBLIK KABUPATEN/KOTA SE-SULSEL

Akuntabilitas publik berdasarkan pendapat dari Melvin J Dubnick, Barbara Romzek dan Patricia Ingraham, James Fesler dan Donald Kettl, serta Jay Shafritz (Callahan, 2007, 109-110) merujuk pada perangkat yang didesain untuk mengawasi pejabat publik agar berperilaku sesuai dengan etika dan aturan hukum yang berlaku dengan memberikan kewajiban kepada pejabat publik tersebut untuk mampu menjawab segenap pertanyaan baik dari pihak internal maupun eksternal mengenai pelaksanaan tugas dan kinerjanya sebagai pejabat publik.

Dengan demikian berdasarkan definisi tersebut, maka melalui akuntabilitas publik diharapkan dapat tercipta sebuah mekanisme yang dapat memantau perilaku, tindak tanduk dan kinerja dari pejabat birokrasi dalam melaksanakan tugas-tugas yang menjadi kewenangannya.

Akuntabilitas publik merupakan elemen penting dari prooses dan institusi demokrasi. Melalui mekanisme akuntabilitas publik diharapkan akan dapat menjamin proses demokrasi yang sesuai dengan kepentingan masyarakat dan norma-norma hukum yang ada.

Akuntabilitas publik merupakan salah satu parameter dalam penilaian Otonomi Award. Sejak otonomi daerah diberlakukan, dinamika politik lokal seolah menjadi bergairah kembali. Masyarakat semakin kritis menuntut akuntabilitas pemerintah daerah. Pemda pun meresponsnya dengan berupaya menampilkan diri sebagai birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan responsif.

Temuan riset FIPO membuktikan hal itu. Ditemukan beragam kreativitas daerah untuk memajukan kualitas politik lokal. Dari keragaman tersebut, terpilih lima daerah yang berdasarkan program inovasi, eksisting data, dan persepsi publik mampu mewakili tuntutan rakyat akan akuntabilitias. Kelimanya adalah Bulukumba, Sinjai, Parepare, Soppeng, dan Kabupaten Luwu Utara. Secara umum, isu strategis yang digarap pemda agar pemerintahannya menjadi lebih akuntabel adalah transparansi, akses informasi, sanitari birokrasi, dan pengaduan masyarakat.

Transparansi

Dalam hal transparansi, Pemda Luwu Utara mulai berani terbuka kepada masyarakat. Hal ini terlihat dari komitmen bupati untuk mewujudkan e-government for good governance berupa pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, transparan, non diskriminatif dan akuntable dengan nama program e-procurement, atau pelaksanaan tender barang/jasa melalui internet. Melalui e-Procurement, indikasi ’main mata’ antara Panitia SKPD dengan kontraktor dapat diminimalkan karena kontak antar keduanya tidak terjadi.

Akses Informasi
Ada kemajuan juga dalam hal akses informasi. Beberapa daerah berinovasi untuk semakin memudahkan masyarakat memperoleh informasi tentang segala hal yang terkait pemerintahan daerah. Misalnya, informasi tentang program yang sedang direncanakan, sedang dilaksanakan, maupun evaluasi terhadap progam yang sudah dilaksanakan.

Informasi ini diberikan lewat berbagai media. Salah satunya dapat disaksikan di Kabupaten Soppeng. Melalui Suara Parlemen 107,2 FM yang bertempat di gedung DPRD, kota kelelawar ini menyiarkan secara langsung rapat-rapat pembahasan dan paripurna, program-program yang telah dan belum teralisasi, hari-hari kenegaraan, dan hasil demonstrasi. Selain itu setiap pagi masyarakat Kota Soppeng dapat menyimak kondisi Kabupaten Soppeng, tips dan juga pendidikan serta aspirasi masyarakat.

Kabupaten Sinjai memberdayakan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan Kelompok Pertunjukan Rakyat (Pertunra) guna memaksimalkan penyampaian infomrasi ke masyarakat. Diharapkan KIM dapat menjadi wadah pertama penyelesaian masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Demikian pula dengan Pertunra. Di mana setiap informasi akan dikemas dalam bentuk pertunjukan rakyat sehingga informasi tersebut dapat ditangkap oleh masyarakat di pedesaan yang terkadang sulit untuk mencerna dan memahami sebuah informasi yang disampaikan secara verbal.

Sanitari Birokrasi
FIPO juga menemukan tren menarik pada ranah penciptaan birokrasi yang bersih (sanitari birokrasi). Ada dua kabupaten yang telah menerapkan pakta integritas pada pimpinan dan staf pemda. Keduanya adalah Kabupaten Sinjai dan Selayar. Di Kabupaten Sinjai, melalui Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Pengaduan Masyarakat (IPM), ikrar pakta integritas itu dipimpin langsung oleh bupati.

Pencanangan janji bersama untuk menerapkan pakta integritas dan transparansi pada IKMditandai dengan penandatanganan secara simbolis, mulai bupati, pejabat eselon II, III, dan IV. Seluruh PNS menandatangani dokumen kepegawaian sebagai komitmen kesiapan individu PNS untuk melaksanakan pakta integritas dan transparansi dengan segala konsekuensinya. Berkas ini menjadi dokumen daerah di lembaga badan kepegawaian daerah.

Pada IPM, keluhan-keluhan mayarakat atas pelayanan umum terutama rumah sakit umum dan puskesmas dibuatkan Janji Pelayanan di mana semua pihak-pihak yang terkait untuk menyelesaikan keluhan masyarakat dilibatkan dan menandatangani Janji Pelayanan, seperti ketua DPR, kabag keuangan, kepala Bappeda, kepala RS, dan kepala dinas.

Pengaduan Masyarakat
Salah satu bentuk transparansi lainnya adalah memudahkan akses masyarakat dalam penyampaian aspirasi mereka. Transparansi bentuk ini pun di sebagian besar daerah di Sulawesi Selatan telah terlaksana. Tengoklah Pemerintah Kota Parepare. Di kota bandar madani ini, pemerintah daerah melalui bagian humas telah menyiapkan sarana pengaduan masyarakat melalui SMS dan email humas@pareparekota.go.id

Masyarakat yang mempunyai keluhan yang terkait dengan pelaksanaan pemerintahan dapat menyampaikan pengaduannya melalui SMS ke No 081241350077 dan melalui email humas@pareparekota.go.id. Hasil pengaduan masyarakat ini diprint out tanpa diedit dan kemudian dilaporkan ke Walikota. Walikota kemudian mengirimkan surat ke Instansi terkait untuk ditindak lanjuti. Pengaduan masyarakat ini juga akan dibahas dalam Coffe Morning yang rutin dilaksanakan setiap hari senin.

Serupa dengan Kota Parepare, Kabupaten Sinjai melalui Badan Komunikasi dan Informatika membentuk Pusat Pelayanan Informasi Publik yang diarahkan untuk mengelola, dan menerima serta menyampaikan informasi yang lebih terkoordinir, khususnya yang terkait dengan masalah penyelenggara serta penyelenggaraan pemerintahan ataupun pelaksana dan pelaksanaan pembangunan daerah, di samping permasalahan sosial kemasyarakatan. Untuk menyampaikan aspiransi mereka, masyarakat dapat mengakses internet gratis di media centre melalui email www.sinjaikab.go.id.

Untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, beberapa daerah membuat program dialog interaktif di radio. Yang terlibat dalam dialog mulai bupati/wali kota, kepala dinas, dan instansi pemda lain. Pada acara ini, masyarakat bisa bertanya jawab langsung via telepon. Intinya, dialog interaktif tersebut dilakukan untuk memecah kebekuan komunikasi pemda dan masyarakat yang dulu berjalan sangat birokratis dan tidak komunikatif.

Kabupaten Sinjai pun meresponnya melalui acara “Obrolan Santai” di Radio Suara Bersatu” 95,5 Mhz. acara yang dikemas live setiap Senin sampai Jumat selama dua jam ini mengupas habis semua keluhan masyarakat. Acara ”Obrolan Santai” dikemas se-tradisional mungkin sehingga pendengar dan penyampai keluhan merasa tidak canggung. Pihak pendengar langsung bisa mendengar penjelasan dari dinas terkait pada hari itu juga bila memungkinkan dan jika tidak minimal 1x 24 jam penjelasan dari dinas terkait wajib ada.

KOTA PALOPO : JALAN PANJANG MENUJU KOTA PELAYANAN JASA TERKEMUKA

Dari Task Force hingga Kluppo



Kota Palopo, yang dulunya menjadi pusat Pemerintah Kabupaten Luwu, mengembangkan pola pemerintahan yang berbasis pada pelayanan prima sebagai wujud good governance. Pelayanan prima akan melahirkan kemudahan yang bermuara pada hadirnya para investor dan pemilik modal di Kota Palopo.

Dengan visi sebagai salah satu kota pelayanan jasa terkemuka di Kawasan Timur Indonesia, pertumbuhan perekonomian Palopo selama tiga tahun terakhir sangat nampak. Ada banyak perusahan-perusahan berskala nasional, bahkan internasional yang berekspansi di Palopo.

Pertumbuhan ekonomi tersebut memicu tumbuhnya hotel baik hotel baru maupun renovasi hotel lama, ruko, rumah kos, warung internet, dan pertumbuhan kompleks perumahan. Investasi yang masuk ke Palopo beberapa tahun terakhir lebih banyak ke sektor properti berupa ruko dan perumahan.

Munculnya usaha-usaha sektor jasa tersebut berdampak pada meningkatnya jumlah pedagang kaki lima yang kini telah berjumlah 11.000 pedagang. Belum lagi bertambahnya sektor UMKM dan koperasi yang hingga akhir tahun 2009 telah menjadi 12.000 pelaku. Hingga tahun 2009 jumlah izin usaha baru dan perpanjangan sebanyak 1.929 usaha dengan total investasi di atas 500 milyar.

Berdasarkan perencanaan dinas tata ruang, wilayah Palopo di bagi menjadi 4 Bagian Wilayah Kota (BWK) A, B, C, dan D. wilayah A (sebagian wilayah Wara dan Wara Utara) sebagai pusat pengembangan pelabuhan, pergudangan, perdagangan, perkantorandan konservasi budaya. Wilayah B (sebagian Wara Utara) berfungsi sebagai perumahan, pemukimana, pergudangan. Wilayah C (Kec. Wara) sebagai pengembangan kawasan pergudangan, pengembangan perumahan dan jasa sosial. Wilayah D (Benteng, Lagaligo, Songka, Takkalala, Purangi, Peta) untuk Islamic Centre, perkebunan

Untuk melakukan investasi di Kota Palopo, Investor cukup berhubungan dengan BPMD untuk selanjutnya diarahkan ke KPT terkait izin-izin teknis. Untuk kegiatan investasi yang izinnya merupakan wewenang Pemerintah Provinsi atau Pusat, akan dibantu untuk difasilitasi. Untuk semakin memacu peningkatan investasi Palopo, Pemkot menggenjot promosi dan informasi, peningkatan pelayanan dan penataan perizinan yang efektif serta efisien melalui pelayanan perizinan satu pintu. Tahun 2009 jumlah izin usaha baru dan perpanjangan sebanyak 1.929 usaha melampau target yang ditetapkan (1.700 izin usaha) dan SIUP 571 usaha, TDP 602 perusahaan. Pada tahun 2009 terdapat jumlah perusahaan baru sebanyak 602 perusahaan.

Kemudahan lainnya adalah pemkot memfasilitasi penyediaan lahan milik warga bagi investor. Sistem yang digunakan adalah sistem berbagi, yakni investor tidak lagi membeli tanah, akan tetapi cukup berbagi bangunan, misalnya 5 unit ruko, 2 unit untuk pemilik lahan dan 3 unit untuk pengusaha.

Guna membantu investor yang mengalami kesulitan berusaha, Kota Palopo telah membangun Kluppo (Klinik UMKM Palopo). Ini adalah klinik ke-2 di Indonesia setelah Bukit Tinggi. Tugas Kluppo adalah konsultasi, advokasi, pembinaan, pendampingan, dan informasi bisnis. Klupo mengarahkan investor ke instansi terkait berdasarkan kesulitannya. Misalnya kesulitan permodalan diarahkan ke instansi yang menangani hal tersebut.

Selain itu pemerintah daerah dalam penyelesaian masalah pelaksanaan kegiatan investasi yang ada di lapangan melibatkan tim task force. Task Force terdiri dari semua unsur instansi terkait (pertanahan, kepolisian, TNI, camat, lurah). Tugasnya adalah menangani masalah-masalah teknis usaha dan persoalan tanah masyarakat sekitar investasi.

Khusus untuk pelaku usaha kecil dan menengah (IKM), diberikan bantuan bahan baku, permodalan, sarana-prasarana, pelatihan, dan diikutkan dalam berbagai pameran. Bahkan pemerintah daerah telah mempersiapkan lahan seluas 330 hektar bagi para pelaku usaha.

Kegiatan-kegiatan promosi Kota Palopo dilakukan melalui pameran Investasi (Roadshow Malaysia dan Thailand), Pameran Investasi Daerah (Jakarta, Jogyakarta, Semarang, Surabaya, Makassar), Temu Usaha/Temu Bisnis, Website BPMD Kota Palopo http://bpmd.palopokota.go.id, Prospektus Potensi Daerah dalam Buku Indonesian “Investment and Trading Opportunity” by Province Regency City diterbitkan oleh FERACO bekerjasama dengan Depdagri 2007 – 2008, pedoman “Business Prospect of South Sulawesi 2009” oleh BPPMD Sulsel, dan melalui Sistem Informasi Potensi Investasi Daerah (SIPID) bekerjasama dengan BKPM RI. Untuk memudahkan investor, penyiapan data-data potensi investasi bagi calon investor/investor dibuat dalam bentuk buku, video CD, DVD, brosur, dan website

Investor dan pelaku usaha kecil lainnya yang terkendala dengan permodalan dibantu melalui dialog Tri Parties yang melibatkan pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha. Dengan dialog tersebut, tercatat LDR (Loan to Deposit Ratio) 120%, yang menandakan bahwa dana yang dikucurkan untuk pinjaman lebih besar dibanding dana yang masuk ke bank.

Tingginya pertumbuhan investasi di Kota Palopo tidak terlepas dari pembangunan sarana suprastruktur infrastruktur, seperti pelabuhan Tanjung Ringgit, pembangunan jalan lingkar di mana 22 hektar diperuntukkan bagi pembangunan hotel, restauran, dan rumah makan di sekitar jalan lingkar, stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE), peta potensi tambang, dsb.

Pertumbuhan perekonomian didukung pula dengan meningkatnya kawasan wisata dan hiburan malam yang dipusatkan di lokasi pantai.

Dengan upaya-upaya tersebut, Kota Palopo berhasil memperoleh penghargaan South Sulawesi Investment Award 2009 kategori Pemkot Terbaik dalam Pelayanan Investasi.