Minggu, 07 Maret 2010

KOTA PALOPO : JALAN PANJANG MENUJU KOTA PELAYANAN JASA TERKEMUKA

Dari Task Force hingga Kluppo



Kota Palopo, yang dulunya menjadi pusat Pemerintah Kabupaten Luwu, mengembangkan pola pemerintahan yang berbasis pada pelayanan prima sebagai wujud good governance. Pelayanan prima akan melahirkan kemudahan yang bermuara pada hadirnya para investor dan pemilik modal di Kota Palopo.

Dengan visi sebagai salah satu kota pelayanan jasa terkemuka di Kawasan Timur Indonesia, pertumbuhan perekonomian Palopo selama tiga tahun terakhir sangat nampak. Ada banyak perusahan-perusahan berskala nasional, bahkan internasional yang berekspansi di Palopo.

Pertumbuhan ekonomi tersebut memicu tumbuhnya hotel baik hotel baru maupun renovasi hotel lama, ruko, rumah kos, warung internet, dan pertumbuhan kompleks perumahan. Investasi yang masuk ke Palopo beberapa tahun terakhir lebih banyak ke sektor properti berupa ruko dan perumahan.

Munculnya usaha-usaha sektor jasa tersebut berdampak pada meningkatnya jumlah pedagang kaki lima yang kini telah berjumlah 11.000 pedagang. Belum lagi bertambahnya sektor UMKM dan koperasi yang hingga akhir tahun 2009 telah menjadi 12.000 pelaku. Hingga tahun 2009 jumlah izin usaha baru dan perpanjangan sebanyak 1.929 usaha dengan total investasi di atas 500 milyar.

Berdasarkan perencanaan dinas tata ruang, wilayah Palopo di bagi menjadi 4 Bagian Wilayah Kota (BWK) A, B, C, dan D. wilayah A (sebagian wilayah Wara dan Wara Utara) sebagai pusat pengembangan pelabuhan, pergudangan, perdagangan, perkantorandan konservasi budaya. Wilayah B (sebagian Wara Utara) berfungsi sebagai perumahan, pemukimana, pergudangan. Wilayah C (Kec. Wara) sebagai pengembangan kawasan pergudangan, pengembangan perumahan dan jasa sosial. Wilayah D (Benteng, Lagaligo, Songka, Takkalala, Purangi, Peta) untuk Islamic Centre, perkebunan

Untuk melakukan investasi di Kota Palopo, Investor cukup berhubungan dengan BPMD untuk selanjutnya diarahkan ke KPT terkait izin-izin teknis. Untuk kegiatan investasi yang izinnya merupakan wewenang Pemerintah Provinsi atau Pusat, akan dibantu untuk difasilitasi. Untuk semakin memacu peningkatan investasi Palopo, Pemkot menggenjot promosi dan informasi, peningkatan pelayanan dan penataan perizinan yang efektif serta efisien melalui pelayanan perizinan satu pintu. Tahun 2009 jumlah izin usaha baru dan perpanjangan sebanyak 1.929 usaha melampau target yang ditetapkan (1.700 izin usaha) dan SIUP 571 usaha, TDP 602 perusahaan. Pada tahun 2009 terdapat jumlah perusahaan baru sebanyak 602 perusahaan.

Kemudahan lainnya adalah pemkot memfasilitasi penyediaan lahan milik warga bagi investor. Sistem yang digunakan adalah sistem berbagi, yakni investor tidak lagi membeli tanah, akan tetapi cukup berbagi bangunan, misalnya 5 unit ruko, 2 unit untuk pemilik lahan dan 3 unit untuk pengusaha.

Guna membantu investor yang mengalami kesulitan berusaha, Kota Palopo telah membangun Kluppo (Klinik UMKM Palopo). Ini adalah klinik ke-2 di Indonesia setelah Bukit Tinggi. Tugas Kluppo adalah konsultasi, advokasi, pembinaan, pendampingan, dan informasi bisnis. Klupo mengarahkan investor ke instansi terkait berdasarkan kesulitannya. Misalnya kesulitan permodalan diarahkan ke instansi yang menangani hal tersebut.

Selain itu pemerintah daerah dalam penyelesaian masalah pelaksanaan kegiatan investasi yang ada di lapangan melibatkan tim task force. Task Force terdiri dari semua unsur instansi terkait (pertanahan, kepolisian, TNI, camat, lurah). Tugasnya adalah menangani masalah-masalah teknis usaha dan persoalan tanah masyarakat sekitar investasi.

Khusus untuk pelaku usaha kecil dan menengah (IKM), diberikan bantuan bahan baku, permodalan, sarana-prasarana, pelatihan, dan diikutkan dalam berbagai pameran. Bahkan pemerintah daerah telah mempersiapkan lahan seluas 330 hektar bagi para pelaku usaha.

Kegiatan-kegiatan promosi Kota Palopo dilakukan melalui pameran Investasi (Roadshow Malaysia dan Thailand), Pameran Investasi Daerah (Jakarta, Jogyakarta, Semarang, Surabaya, Makassar), Temu Usaha/Temu Bisnis, Website BPMD Kota Palopo http://bpmd.palopokota.go.id, Prospektus Potensi Daerah dalam Buku Indonesian “Investment and Trading Opportunity” by Province Regency City diterbitkan oleh FERACO bekerjasama dengan Depdagri 2007 – 2008, pedoman “Business Prospect of South Sulawesi 2009” oleh BPPMD Sulsel, dan melalui Sistem Informasi Potensi Investasi Daerah (SIPID) bekerjasama dengan BKPM RI. Untuk memudahkan investor, penyiapan data-data potensi investasi bagi calon investor/investor dibuat dalam bentuk buku, video CD, DVD, brosur, dan website

Investor dan pelaku usaha kecil lainnya yang terkendala dengan permodalan dibantu melalui dialog Tri Parties yang melibatkan pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha. Dengan dialog tersebut, tercatat LDR (Loan to Deposit Ratio) 120%, yang menandakan bahwa dana yang dikucurkan untuk pinjaman lebih besar dibanding dana yang masuk ke bank.

Tingginya pertumbuhan investasi di Kota Palopo tidak terlepas dari pembangunan sarana suprastruktur infrastruktur, seperti pelabuhan Tanjung Ringgit, pembangunan jalan lingkar di mana 22 hektar diperuntukkan bagi pembangunan hotel, restauran, dan rumah makan di sekitar jalan lingkar, stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE), peta potensi tambang, dsb.

Pertumbuhan perekonomian didukung pula dengan meningkatnya kawasan wisata dan hiburan malam yang dipusatkan di lokasi pantai.

Dengan upaya-upaya tersebut, Kota Palopo berhasil memperoleh penghargaan South Sulawesi Investment Award 2009 kategori Pemkot Terbaik dalam Pelayanan Investasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar