Selasa, 10 November 2009

JAMKESDA : PRO RAKYAT MISKIN

Kabupaten Sinjai adalah salah satu kabupaten yang bangga dan bisa mengangkat kepala pada penganugerahan Otonomi Award 2009 yang berlangsung di Hotel Horizon Makassar pada tanggal 29 Mei 2009 lalu. Betapa tidak, di antara 23 kabupaten kota yang bersaing memperebutkan sembilan trophy perak dan tiga trophy emas, kabupaten inilah yang meraup trophy terbanyak di antara sekian banyak kabupaten lain. Keistimewaan apa yang dimiliki kabupaten yang berjarak 220 kilometer dari kota Makassar ke arah pantai timur Sulsel ini? Berikut ulasan MILAWATY dari The Fajar Institute of Pro-Otonomi (FIPO).


Banyak sudah terobosan yang telah dilakukan selama kabupaten ini dinakhodai Bpk. A. Rudiyanto Asapa, SH. Terobosan di bidang kesehatan pun dengan berani dilakukannya. Mekanisme pendanaan kesehatan untuk rakyat berbeda dengan kabupaten lainnya. Potensi daerah Kabupaten Sinjai memang dipacu melalui tiga pilar pembangunan; agama, pendidikan, dan kesehatan. Olehnya itu, dalam bidang kesehatan, kabupaten yang terkenal dengan Susin-nya ini bertekad untuk menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas, mudah, murah dan bahkan gratis.

Sebagai upaya untuk mewujudkan kesehatan masyarakat yang berkualitas yang mengarah pada perwujudan tingkat derajat kesehatan yang baik serta pelayanan kesehatan yang memadai, maka pada tahun 2004 Pemkab Sinjai menelorkan Perda no. 3 menyangkut Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Selama lima tahun berjalan, program Jamkesda telah memberikan dampak yang nyata bagi kesehatan dan sudah menjadi primadona bagi masyarakat termasuk keluarga/ masyarakat kurang mampu dalam memanfaatkan pemberian jaminan kesehatan. Pada akhir April tahun 2008, angka kepesertaan Jamkesda sudah mencapai 85 % dari seluruh masyarakat Sinjai.

Apa keistimewaan Jamkesda dibanding pemberian layanan kesehatan gratis yang selama ini dilakukan oleh daerah-daerah lain di Sulawesi Selatan? Keistimewaannya adalah pemberlakuan Jamkesda (Jamkesda) mendapat respon sangat positif dari masyarakat, prakteknya menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia, bahkan sebagian konsep dan model Jaminan Kesehatan Daerah diterapkan secara nasional pada tahun 2009. Selain itu, masyarakat lebih cenderung menggunakan kartu Jamkesda-nya dibanding kartu jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat). Pasalnya, melalui Jamkesda semuanya sudah ditanggung, sementara Jamkesmas terbatas.

Keberhasilan Jamkesda di kabupaten yang memiliki kontur 3 dimensi; dataran tinggi di lereng gunung Bawakaraeng, dataran rendah dan pantai di bagian timur ini terlihat dari tingginya nilai inovasi yang menempati urutan pertama diantara 22 kabupaten kota lainnya. Inovasi Jamkesda meraih nilai 451 poin, selisih jauh di atas Kota Parepare yang berada di urutan kedua. Inovasi itu sendiri berasal dari perolehan nilai dari FIPO ditambah dengan penilaian masyarakat sasaran di mana program tersebut berlangsung. Untuk survey publik, Kabupaten Sinjai berada di bawah Sidrap, Soppeng, dan Gowa dengan perolehan 244 poin. Survey publik itu sendiri berasal dari penilaian masyarakat baik masyarakat sasaran maupun masyarakat umum lainnya. Pada survey publik yang dilakukan oleh salah satu lembaga survey di Makassar ini, ada 10 kelompok masyarakat yang menjadi responden. Pada eksisting, yang menempati urutan pertama adalah kabupaten Luwu Timur yang merupakan kabupaten termuda di Luwu Raya, disusul berturut-turut oleh Kabupaten Enrekang, Palopo, Selayar, dan kemudian Sinjai. Meski hanya inovasi yang dimenangkan oleh Kabupaten Sinjai, namun total nilai dari inovasi, survey publik, dan eksisting akhirnya menempatkan kabupaten ini sebagai pemenang untuk kategori bidang kesehatan.

Tujuan dari Jamkesda yang menjadi unggulan kesehatan kabupaten ini adalah mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal dengan cara membudayakan perilaku hidup sehat, kemandirian masyarakat, peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, pemeliharaan kesehatan yang bermutu, serta pemeliharaan kesehatan yang berdaya guna dan berhasil guna. Maksud dari Jamkesda itu sendiri adalah memberikan jaminan penyelenggaraan kesehatan masyarakat yang pembiayaannya dikelola secara terpadu.

Dalam penyelenggaraan program jamkesda, pemerintah daerah Sinjai membentuk Bapel (Badan Pelaksana) yang terdiri dari Kepala Badan, Sekretaris, dan Kepala Bidang. Paket jaminan pemeliharaan kesehatan yang dilaksanakan oleh Bapel Jaminan Kesehatan Daerah terdiri dari, 1) Pelayanan rawat jalan yang terdiri dari poli umum, poli gigi, poli spesialis, dan keluarga berencana, 2) Pelayanan rawat inap yang terdiri dari perawatan pada kelas II, persalinan normal, dan tindakan pembedahan sesuai kebutuhan medik, 3) Pelayanan penunjang yang terdiri dari radiologi, USG, EKG, laboratorium, dan fisioterapi, 4) Pelayanan gawat darurat (24 jam), 5) Pelayanan unit emergency/ ambulance berupa pelayanan lokasi kecelakaan lalu lintas, transportasi pasien pra/pasca perawatan, dan rujukan pasien keluar Kab. Sinjai, 6) Peresepan obat oleh dokter sesuai daftar obat Jamkesda, dan 7) Operasi khusus (sebagian biaya ditanggung peserta jika obat yang digunakan tidak ditanggung Jamkesda).



Premi yang dibayar untuk mendapatkan pelayanan ini hanya sebesar Rp. 10.000,-/bulan/kk dan sudah mencakup satu keluarga berapapun jumlah kepala yang terdapat dalam keluarga tersebut. Khusus keluarga miskin, premi kepesertaannya ditanggung oleh pemerintah Kabupaten Sinjai dan dari bantuan lain yang sah. Pelayanan yang didapatkan oleh masyarakat miskin dan masyarakat yang membayar premi tidak dibedakan dan semua berhak mendapatkan semua jenis layanan yang memang terdapat dalam Jaminan Kesehatan Daerah. Dengan premi ini masyarakat Sinjai berhak memiliki kartu keanggotaan Jamkesda yang dapat dimanfaatkan untuk berobat rawat jalan dan rawat inap di semua Pemberi Pelayanan Kesehatan baik puskesmas, rumah sakit, bahkan dokter dan bidan praktek.

Melalui subsidi silang antara masyarakat yang membayar premi dan masyarakat miskin, Jamkesda terus berusaha meningkatkan kesehatan masyarakat. Terdapat sekitar 16.000 penduduk miskin yang mendapatkan pelayanan gratis ini. Dari premi masyarakat non-gakin, tersalur paling sedikit 6 milyar/bulan yang dapat digunakan untuk mensubsidi keluarga miskin *******

Tidak ada komentar:

Posting Komentar